Pasar Plamboyan
Entah kenapa pasar ini diberinama Plamboyan. Sebuah pasar tradisional paling besar di Kota Pontianak. Ketika anda masuk di pagi-pagi hari, lagu-lagu mandarin segera terdengar di telinga anda yang bersumber dari penjual kaset kaki lima. Suatu tanda dari identifikasi budaya: etnis Cina. Jumlah etnis ini menurut Badan Pusat Statistik 2003 menempati urutan ketiga dari jumlah populasi penduduk Kalbar (3,5 juta) yaitu 12% dibawah etnis Dayak (42%), Melayu (39%) dan terakhir Madura (5%). Empat kelompok inilah yang mewarnai Kalbar sebagai dominant groups.
Jika diamanti sepintas dalam ruang pasar plamboyan, etnis ini berada di semua pojok. Di pojok ikan, banyak ditemukan orang Cina meskipun umumnya penjual ikan adalah orang Melayu terutama dilihat dari logat bicara dan struktur wajah. Di Pontianak, jika sesama etnis ini bebicara akan menggunakan bahasanya sendiri. Berbeda kalau kita di Jakarta atau di Surabaya atau di Medan. Di Gelodok, pasar elektronik yang didominasi etnis ini, mereka tetap berbicara bahasa Indonesia atau paling tidak Jakartaan.
Tukang sayuran umumnya beragam; Cina, Jawa, Madura, Melayu. Berbeda lagi dengan tukang pisang. Kalau dilihat dari busana, logat bicara, dan struktur wajah, segera teridentifikasi sebagai etnis Madura. Mereka punya kebanggaan menjual pisang nipah. Pisang yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar karena rasanya yang manis dan telah menjadi ciri khas. Di Jakarta sudah mulai ramai dijual “Pisang Goreng Ponti”. Pisang goreng ini di tempat asalnya hanya enam ratus rupiah per biji. Semahal-mahalnya seribu rupiah kalau dibeli dipinggiran jalan Gajah Mada. Di Jakarta berkisar tiga ribuan atau empat ribu per biji. Kalau beli mentah sekitar 1200-1400 per kilogram. Pisang ini sudah menjadi komoditi yang sering ‘diekspor’ ke Jakarta.
Telur ayam di Pasar Plamboyan dihargai satuan yang harganya berkisar dari 900-1300 per biji. Naik hampir seratus persen lebih dari delapan tahun lalu. Tahun 2000 ketika penulis masih tinggal di Pontianak harganya masih sekitar 400-600-an rupiah. Penjual telur ayam dan sembako pada umumnya adalah orang Cina yang menguasai toko-toko di pasar Plamboyan.
Seperti pasar tradisional pada umumnya di Indonesia yang becek, Plamboyan mengekspresikan itu. Tetapi ibu-ibu yang belanja seperti biasa, tidak peduli dengan itu. Alasannya bisa ditawar dan murah daripada harus ke super market. Masyarakat kita pada umumnya adalah ‘masyarakat pasar tradisional’. Di situ ada harmoni. Kalau setiap hari pasar Palmboyan mengumpulkan 500 juta, akan terbagi ke dalam domonant gropus meskipun mungkin urutannya menjadi terbalik dari data BPS. Etnis Cina karena identifikasi kebudayaannya yang identik dengan dunia dagang, ia selalu menjadi juaranya. Dari fakta sosial itu, sebagai orang yang lama menggeluti Islamic studies, saya berpikir, jangan-jangan, seruan Nabi yang mengatakan, “tuntutlah ilmu meski harus pergi ke negeri Cina”—selain karena bermakna “jauh” bisa juga secara implisit untuk menggeluti “ilmu dagang”’?
Jumat, 06 Februari 2009
Politik Up Date
Peti Mati Demokrasi
Peti mati itu dipikul para demonstran penuntut pemekaran Propinsi Tapanuli. Merangsak dan terus memaksa masuk dalam kerumunan massa ke dalam ruang sidang dengan teriakan caci maki. Peti mati itu ternyata bukan untuk menghantar kematian melainkan untuk menjemput kematian. Begitulah yang kita saksikan di layar kaca dan dari beberapa kesaksian. Entah untuk siapa peti mati itu disiapkan. Demo yang biasanya menunjukkan aksi teatrikal kini justru menjemput kenyataan. Abdul Azis Angkat (51 tahun), ketua DPRD Sumatera Utara akhirnya tewas menyusul demonstrasi ribuan massa yang menuntut pemekaran Propinsi baru Tapanuli di Sumut (3/2/2008). Inilah kisah kematian tragis wakil rakyat di tangan rakyatnya sendiri. Meski kematian secara teologis adalah hak Tuhan, peristiwa anarkhisme yang menjadi salah satu sebab hilangnya nyawa Azis Angkat di gedung dewan Sumut yang banyak diliput berbagai media patut dibincangkan sebagai bagian dari cara bernegara, bermasyarakat, dan berdemokrasi.
Apakah peristiwa tragis itu menjadi bagian legal dan integral dari cara kita menegakkan demokrasi? Apakah kebebasan berdemokrasi harus menghalalkan pilihan-pilihan kekerasan yang seolah—tanpa pengerahan massa—tidak lengkap disebut demokrasi? Apakah slogan “suara rakyat adalah suara Tuhan” pantas diopersikan tanpa peduli dan kendali kemanusiaan?
Tentu, demokrasi mengandaikan ketaatan pada aturan. Tanpa itu demokrasi menjadi nista. Bukankah prilaku alam yang teratur menjadi cermin besar bagi keteraturan manusia. Keteraturan berdemokrasi dipilari oleh ketaatan pada azas hukum. Misalnya, aturan kepolisian tentang izin unjuk rasa 7 hari –H.
Demokrasi adalah pilihan proses bernegara. Karena proses, ia selalu bermakna becoming (menjadi) yang harus secara terus-menerus dikawal dan dikoreksi agar tidak keluar dari spirit dasarnya. Mengelola demokrasi diperlukan energi prima, ketelatenan dan kesabaran yang datang dari dua arah: arah elit yang diamanati untuk mengelola institusi-institusi demokrasi dan rakyat yang menjadi tuannya. Di negara yang demokrasinya sudah matang seperti Amerika dan beberapa negara Eropa, kebebasan selalu memiliki koridor. Ia tidak bisa dibiarkan liar yang justru akan membunuh hakikat dari kebebasan itu sendiri. Karena itu, salah satu kritik keras terhadap prilaku demokrasi yang menyimpang adalah ketika jalan kekerasan dipilih sebagai medianya. Kekerasan dan demokrasi adalah contardicto in term: jelas!
Kebebasan yang pragmatis
Mengapa rakyat Tapanuli yang dipresentasikan oleh ribuan massa (Kapolda Sumut mencatat ada 2000-an massa) terkesan memaksakan kehendak agar Tapanuli dijadikan propinsi baru di Sumut melalui rapat paripurna DPRD Sumut? Apakah secara prosedural perundang-undangan sudah memenuhi syarat dan telah menjadi ketetapan rakyat ataukah lebih kepada keinginan elit,birokrasi, dan pemilik modal agar mereka dapat diakomodasi dalam posisi-posisi politik tertentu dan penguasaan sumber daya alam?
Persoalan demikian menyiratkan soal subtansi dalam diskursus demokrasi yaitu berupa pengekspresian kebebasan di satu sisi dan kebutuhan politik materalistik-pragmatis di sisi lain. Ekspresi kebebasan dalam hal ini misalnya ditunjukkan oleh para elit masyarakat Tapanuli untuk mengumpulkan berbagai gagasan pemekaran propinsi untuk kemudian melembagakan gagasannya lewat forum tertentu dimana aksi demo massa adalah salah satu media komunikasi yang dipilhnya jika saluran-saluran komunikasi politik yang normal dianggap tidak efektif. Jika ada ribuan demonstran yang turun ke jalan, pertanyaannya: mungkinkah mereka murni menyuarakan kehendaknya sendiri? Saya ragu.
Kebebasan untuk memekarkan daerah tertentu bukan tanpa alasan yuridis. UU Otonomi Daerahlah yang menjiwai dan memfasilitasinya. Spirit dasar dari semangat undang-undang ini sesungguhnya adalah desentralisasi yang menjadi antitesa dari model sentralisasi zaman Orde Baru. Sebagian wilayah yang dimekarkan memang menuai buah dari semangat desentralisasi itu dan sebagian yang lain sekedar copy paste dari sucsess story propinsi yang lain. Propinsi Gorontalo, dengan seluruh spesifikasi dan model leadership yang dikembangkan, oleh banyak orang bisa disebut sebagai contoh pemekaran yang baik. Tanpa pemekaran, mungkin daerah ini tidak dapat bersaing dengan daerah lain.
Bagi daerah yang terdorong semangat copy paste biasanya ditumpangi oleh semata prgamatisme politik jangka pendek. Mereka hendak menciptakan ruang-ruang kekuasaan baru. Untuk memuluskan propinsi baru juga bukan tanpa modal. Disinilah berlaku transaksi ekonomi antara pekerja politik baik masyarakat yang mengusulkan maupun anggota DPR dengan pihak sponsor yang selalu bermotif ekonomis dan karenanya selalu bersifat pragmatis. Demikinalah politik pemekaran bekerja. Selalu ada virus yang menggerogoti semangat desentralisasi. Virus itu bernama ‘ambisi kekuasaan’. Tidak ada antivirus yang dapat men-dalate-nya kecuali dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang tegas dan jelas tentang konsep pemekaran. Pemerintah harus memiliki blue-print (cetak biru).
Lantas, dimana rakyat? Rakyat kebanyakan, biasanya tidak tahu menahu soal demikian. Mereka hanya mau tahu: sekolah dekat dan murah, puskesmas dekat dan gratis, minyak tanah murah dan mudah didapat, panen lancar, melaut dengan tangkapan ikan yang banyak, harga sembako tidak gonjang-ganjing, berdagang tanpa gangguan preman, listrik yang tidak “byar-pet”, harga pupuk stabil, dan semua basic need-nya terpenuhi. Sederhana bukan? Pemekaran bukan jalan tol untuk itu semua!
Maka, berjuanglah wahai para wakil rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar saja kok? Agar mereka tidak marah. Ingat lho, merekalah yang menjadi tuan rumah demokrasi. Jika kita gagal dan terus mengulangi kegagalan dalam mengelola semangat demokrasi, maka sesungguhnya peti mati demokrasi itu sedang kita siapkan sendiri!
Peti mati itu dipikul para demonstran penuntut pemekaran Propinsi Tapanuli. Merangsak dan terus memaksa masuk dalam kerumunan massa ke dalam ruang sidang dengan teriakan caci maki. Peti mati itu ternyata bukan untuk menghantar kematian melainkan untuk menjemput kematian. Begitulah yang kita saksikan di layar kaca dan dari beberapa kesaksian. Entah untuk siapa peti mati itu disiapkan. Demo yang biasanya menunjukkan aksi teatrikal kini justru menjemput kenyataan. Abdul Azis Angkat (51 tahun), ketua DPRD Sumatera Utara akhirnya tewas menyusul demonstrasi ribuan massa yang menuntut pemekaran Propinsi baru Tapanuli di Sumut (3/2/2008). Inilah kisah kematian tragis wakil rakyat di tangan rakyatnya sendiri. Meski kematian secara teologis adalah hak Tuhan, peristiwa anarkhisme yang menjadi salah satu sebab hilangnya nyawa Azis Angkat di gedung dewan Sumut yang banyak diliput berbagai media patut dibincangkan sebagai bagian dari cara bernegara, bermasyarakat, dan berdemokrasi.
Apakah peristiwa tragis itu menjadi bagian legal dan integral dari cara kita menegakkan demokrasi? Apakah kebebasan berdemokrasi harus menghalalkan pilihan-pilihan kekerasan yang seolah—tanpa pengerahan massa—tidak lengkap disebut demokrasi? Apakah slogan “suara rakyat adalah suara Tuhan” pantas diopersikan tanpa peduli dan kendali kemanusiaan?
Tentu, demokrasi mengandaikan ketaatan pada aturan. Tanpa itu demokrasi menjadi nista. Bukankah prilaku alam yang teratur menjadi cermin besar bagi keteraturan manusia. Keteraturan berdemokrasi dipilari oleh ketaatan pada azas hukum. Misalnya, aturan kepolisian tentang izin unjuk rasa 7 hari –H.
Demokrasi adalah pilihan proses bernegara. Karena proses, ia selalu bermakna becoming (menjadi) yang harus secara terus-menerus dikawal dan dikoreksi agar tidak keluar dari spirit dasarnya. Mengelola demokrasi diperlukan energi prima, ketelatenan dan kesabaran yang datang dari dua arah: arah elit yang diamanati untuk mengelola institusi-institusi demokrasi dan rakyat yang menjadi tuannya. Di negara yang demokrasinya sudah matang seperti Amerika dan beberapa negara Eropa, kebebasan selalu memiliki koridor. Ia tidak bisa dibiarkan liar yang justru akan membunuh hakikat dari kebebasan itu sendiri. Karena itu, salah satu kritik keras terhadap prilaku demokrasi yang menyimpang adalah ketika jalan kekerasan dipilih sebagai medianya. Kekerasan dan demokrasi adalah contardicto in term: jelas!
Kebebasan yang pragmatis
Mengapa rakyat Tapanuli yang dipresentasikan oleh ribuan massa (Kapolda Sumut mencatat ada 2000-an massa) terkesan memaksakan kehendak agar Tapanuli dijadikan propinsi baru di Sumut melalui rapat paripurna DPRD Sumut? Apakah secara prosedural perundang-undangan sudah memenuhi syarat dan telah menjadi ketetapan rakyat ataukah lebih kepada keinginan elit,birokrasi, dan pemilik modal agar mereka dapat diakomodasi dalam posisi-posisi politik tertentu dan penguasaan sumber daya alam?
Persoalan demikian menyiratkan soal subtansi dalam diskursus demokrasi yaitu berupa pengekspresian kebebasan di satu sisi dan kebutuhan politik materalistik-pragmatis di sisi lain. Ekspresi kebebasan dalam hal ini misalnya ditunjukkan oleh para elit masyarakat Tapanuli untuk mengumpulkan berbagai gagasan pemekaran propinsi untuk kemudian melembagakan gagasannya lewat forum tertentu dimana aksi demo massa adalah salah satu media komunikasi yang dipilhnya jika saluran-saluran komunikasi politik yang normal dianggap tidak efektif. Jika ada ribuan demonstran yang turun ke jalan, pertanyaannya: mungkinkah mereka murni menyuarakan kehendaknya sendiri? Saya ragu.
Kebebasan untuk memekarkan daerah tertentu bukan tanpa alasan yuridis. UU Otonomi Daerahlah yang menjiwai dan memfasilitasinya. Spirit dasar dari semangat undang-undang ini sesungguhnya adalah desentralisasi yang menjadi antitesa dari model sentralisasi zaman Orde Baru. Sebagian wilayah yang dimekarkan memang menuai buah dari semangat desentralisasi itu dan sebagian yang lain sekedar copy paste dari sucsess story propinsi yang lain. Propinsi Gorontalo, dengan seluruh spesifikasi dan model leadership yang dikembangkan, oleh banyak orang bisa disebut sebagai contoh pemekaran yang baik. Tanpa pemekaran, mungkin daerah ini tidak dapat bersaing dengan daerah lain.
Bagi daerah yang terdorong semangat copy paste biasanya ditumpangi oleh semata prgamatisme politik jangka pendek. Mereka hendak menciptakan ruang-ruang kekuasaan baru. Untuk memuluskan propinsi baru juga bukan tanpa modal. Disinilah berlaku transaksi ekonomi antara pekerja politik baik masyarakat yang mengusulkan maupun anggota DPR dengan pihak sponsor yang selalu bermotif ekonomis dan karenanya selalu bersifat pragmatis. Demikinalah politik pemekaran bekerja. Selalu ada virus yang menggerogoti semangat desentralisasi. Virus itu bernama ‘ambisi kekuasaan’. Tidak ada antivirus yang dapat men-dalate-nya kecuali dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang tegas dan jelas tentang konsep pemekaran. Pemerintah harus memiliki blue-print (cetak biru).
Lantas, dimana rakyat? Rakyat kebanyakan, biasanya tidak tahu menahu soal demikian. Mereka hanya mau tahu: sekolah dekat dan murah, puskesmas dekat dan gratis, minyak tanah murah dan mudah didapat, panen lancar, melaut dengan tangkapan ikan yang banyak, harga sembako tidak gonjang-ganjing, berdagang tanpa gangguan preman, listrik yang tidak “byar-pet”, harga pupuk stabil, dan semua basic need-nya terpenuhi. Sederhana bukan? Pemekaran bukan jalan tol untuk itu semua!
Maka, berjuanglah wahai para wakil rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar saja kok? Agar mereka tidak marah. Ingat lho, merekalah yang menjadi tuan rumah demokrasi. Jika kita gagal dan terus mengulangi kegagalan dalam mengelola semangat demokrasi, maka sesungguhnya peti mati demokrasi itu sedang kita siapkan sendiri!
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)