Politisasi Dakwah atau Dakwahisasi Politik
§ Membaca Iklan Politik PKS
Oleh Abdul Mukti Ro’uf
Menjelang 2009, hampir semua partai politik akan berlomba membuat skor politik. Tujuan politik praktisnya jelas: mempengaruhi dan menghantarkan masyarakat hingga pemberhentian terakhir: Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk kemudian memilih salah satu partai. Iklan politik PKS yang belakangan banyak dibincangkan oleh media karena bobot kontroversinya—terutama karena alasan mengangkat nama mantan presiden Soeharto sebagai “orang besar”—ada dalam konteks premis politik di atas. Karena itu, iklan politik PKS sebagai aktivitas politik tidak ada yang salah.
Saya menduga ada misi ganda yang tengah diperankan oleh PKS dengan iklan tersebut: pertama misi dakwah dengan fondasi argumentasinya menjadikan tema rekonsiliasi nasional sebagai ‘ontologi iklan’. Artinya, hakikat iklan itu ‘mengajak’ (dakwah) terhadap seluruh masyarakat untuk kembali ke titik nol dan mulai membangun
Tetapi, justru disitulah letak salah satu maslahnya. Yaitu ketika terjadi ‘perselingkuhan’ antara dakwah dan politik, ketika dua istilah itu disandingkan. Katakanlah menjadi istilah “Partai Dakwah”. Ahmad Syafi’i Ma’arif pernah membedakan antara politik dan dakwah—setidaknya secara sosiologis—dalam konteks Muhamadiyah. Politik menurutnya cenderung ‘pecah dan memecah’ sedangkan dakwah cenderung ‘satu dan menyatukan’.
Memang, secara ontologis, antara misi politik dan misi dakwah dapat bertemu: sama-sama hendak menjadikan kehidupan masyarakat lebih teratur. Seperti tesis yang pernah diajukan oleh Aristotels yang mengatakan bahwa politik adalah ilmu yang praktis yang mengarah pada hakikat kebaikan, untuk membangun kehidupan yang utama. Tetapi dalam prakteknya, keduanya seringkali tumpang tindih. Sering tidak jelas, mana yang menjadi tujuan dakwah dan mana yang menjadi tujuan politik (baca: kekuasaan)
Jika PKS mendudukan dakwah dan politik secara seimbang (kongruen), maka keduanya tidak boleh saling mendahului. Tetapi, jika PKS menjadikan dakwah sebagai sokoguru politik, maka ibarat dua orang yang sedang berjalan: dakwah di depan, politik di belakang. Artinya, ‘kepentingan politik’ harus tunduk pada ‘kepentingan dakwah’. Jika ditemukan sengketa antara keduanya, maka dakwahlah yang harus dibela dan dimenangkan.
Dalam kasus iklan politik PKS yang menyertakan beberapa tokoh nasional, maka pertanyaan yang dapat diajukan adalah, apakah misi dakwahnya lebih kuat dari misi politiknya? Saya berani menduga bahwa ‘bobot politik’-nya lebih kuat daripada ‘bobot dakwah’-nya. Dan saya kira, tidak hanya dalam kasus iklan itu. Hampir semua produk dakwah yang dikeluarkan oleh PKS akan selalu bermuatan—atau sekurang-kurangnya—bersifat politis sebagai konsekuensi dari istilah yang diambil, “partai dakwah”.
Apakah dengan demikian PKS telah melakukan ‘politisasi dakwah’ (ta’yîs al-dakwah)? Menurut saya, jika makna dan esensi dakwah yang semula bersifat normatif-universal itu dijadikan dasar epsitemologis bagi pengukuhan politik praktis untuk kepentingan kelompok tertentu maka nilai dakwah menjadi reduktif. Dan karena itu ia menjadi alat untuk suatu tujuan politik. Pertanyaan lebih jauhnya adalah, apakah hal demikian dibenarkan dalam Islam?
Jika yang dimaksud Islam dalam pengertian pengalaman sejarah umat Islam, maka hal demikian memiliki pijakannya. Yaitu adanya dua arus pandangan besar dalam soal hubungan antara agama dan politik. Pertama, mereka yang beranggapan bahwa politik, kekhalifahan dan kenegaraan sebagai perkara Ilahi, sehingga iman seseorang tidak bisa sempurna manakala perkara tersebut tidak diimplementasikan secara maksimal dalam dirinya. Kedua, mereka yang beranggapan bahwa perkara kenegaraan dan politik adalah perkara kemanusiaan yang sama sekali jauh dari implementasi keimanan seseorang.
Dari semangat pandangan yang kedua itulah, seorang guru bangsa kita, almarhum Nurcholish Madjid pernah melontarkan slogan, “Islam yes, partai Islam no”, dimana pada saat itu berkembang suatu wacana bahwa seorang tokoh Islam yang tidak melibatkan diri dalam kancah politik dianggap kurang sempurna keislamannya. Dari semangat pandangan yang kedua pula, PKB dan PAN, meskipun berkonstituen mayoritas Muslim dengan modal soaial nahdliyin dan kader mahuammadiyah, tidak menjadikan Islam sebagai asas partai.
Berbeda dengan fenomena PKS dan partai-partai yang melibatkan agama masuk ke arena politik secara terbuka. Ia memiliki kecenderungan terhadap pandangan yang pertama dengan seluruh modifikasinya. Dengan menganut ideologi yang pertama, maka fenomena ‘perselingkuhan’ agama dan politik seringkali tidak bisa dihindari. Karena itu, beban PKS dan partai-partai yang berasaskan Islam jauh lebih berat karena satu hal: memasukkan agama (Islam) ikut bermain dalam kancah politik.
Tentu saya berharap, yang harus banyak dikelola adalah proses ‘dakwahisasi politik’ dalam pengertian memberikan bobot moral pada seluruh aktivitas politik. Slogan PKS sebagai partai yang “bersih, peduli, dan profesional” secara sloganistik sudah mengandung pesan moral. Meskipun harus segera diingat bahwa untuk memerankan dan mengoperasikan pesan moral dalam panggung politik tidak selalu mulus. Iklan politik PKS adalah contohnya. Mungkin, pada mulanya hendak mendakwahi masyarakat
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar